Rabu, 23 April 2025 – Samarinda
Lurah Selili menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu, 23 April 2025. Rapat Paripurna tersebut mengusung agenda penting yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Samarinda Tahun 2025–2029.

Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah yang bersifat strategis dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan Kota Samarinda selama lima tahun ke depan. Seluruh lurah se-Kota Samarinda turut mengikuti rapat ini secara daring dari kantor masing-masing, sebagai bentuk partisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan yang transparan dan kolaboratif.

Lurah Selili menyampaikan bahwa keterlibatan para lurah dalam agenda seperti ini sangat penting agar seluruh unsur pelaksana di wilayah memiliki pemahaman yang selaras dengan arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan dalam RPJMD.

“Sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan, kami perlu mengetahui dan memahami substansi RPJMD agar program-program kelurahan bisa disinergikan dengan arah pembangunan kota secara keseluruhan,” ujar Lurah Selili usai mengikuti rapat secara virtual.

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Samarinda dan dihadiri oleh Wali Kota Samarinda beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Wali Kota Samarinda menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan visi pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi masyarakat.

Nota kesepakatan yang ditandatangani pada rapat ini merupakan hasil pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, yang memuat kerangka dasar pembangunan kota untuk periode lima tahun mendatang. RPJMD 2025–2029 ini akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan tahunan pemerintah daerah, termasuk rencana kerja (Renja) tiap OPD hingga musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan.

Dengan mengikuti rapat ini, para lurah diharapkan dapat menjadi penghubung antara visi besar pemerintah kota dan kebutuhan konkret masyarakat di tingkat bawah. Lurah Selili juga menambahkan bahwa hasil dari RPJMD tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun rencana kerja kelurahan, serta menentukan skala prioritas pembangunan di wilayah Selili.

“Dengan arah kebijakan yang jelas dan terukur, kami dapat memastikan bahwa setiap langkah pembangunan di kelurahan memiliki dampak langsung bagi kesejahteraan warga,” pungkasnya.

Rapat Paripurna yang berlangsung secara hybrid ini berjalan lancar dan menjadi salah satu bukti komitmen Kota Samarinda dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berbasis teknologi informasi.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya