Rabu, 23 April 2025 – Samarinda
Kelurahan Selili memfasilitasi proses mediasi terkait laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di wilayah RT 29. Mediasi yang dilaksanakan pada Rabu, 23 April 2025 ini dihadiri oleh Ketua Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Selili, perwakilan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Humas Forum RT Kelurahan Selili, serta unsur pengamanan dari Satuan Linmas Kelurahan Selili.

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk respons cepat pemerintah kelurahan terhadap aduan warga sekaligus langkah awal dalam penyelesaian kasus melalui pendekatan mediasi sosial sebelum dilanjutkan ke jalur hukum, jika diperlukan. Proses mediasi ini dilaksanakan secara tertutup di kantor kelurahan guna menjaga privasi dan kenyamanan pihak-pihak yang terlibat.

Menurut informasi yang diterima, kasus KDRT ini melibatkan pasangan suami istri yang telah lama tinggal di lingkungan RT 29. Aduan diterima melalui Ketua RT dan segera ditindaklanjuti oleh tim kelurahan bersama lembaga terkait. Lurah Selili menugaskan jajaran untuk mengawal proses penanganan kasus ini dengan mengedepankan prinsip perlindungan terhadap korban dan pendekatan yang manusiawi.

Ketua Posbankum Kelurahan Selili menyampaikan bahwa dalam kasus dugaan KDRT, penting untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban agar mereka memahami hak-haknya dan merasa terlindungi. Ia menambahkan bahwa kehadiran Posbankum tidak hanya untuk memberikan nasihat hukum, tetapi juga memastikan bahwa proses mediasi berjalan adil bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, perwakilan PATBM menyampaikan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak KDRT, baik terhadap perempuan, anak-anak, maupun keluarga secara keseluruhan.

“PATBM siap menjadi garda terdepan dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan dalam keluarga. Edukasi dan kesadaran kolektif dari masyarakat adalah kunci utamanya,” ujarnya.

Humas Forum RT Kelurahan Selili juga turut hadir untuk menjembatani komunikasi antara warga, pihak RT, dan kelurahan. Ia menyampaikan bahwa forum RT akan memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah serta lembaga sosial untuk menanggulangi persoalan sosial serupa di masa mendatang.

Adapun Satlinmas Kelurahan Selili ditugaskan menjaga ketertiban selama proses mediasi berlangsung serta memberikan pengamanan apabila terjadi eskalasi emosi dari pihak-pihak yang bersangkutan.

Hasil dari mediasi menyepakati sejumlah langkah lanjutan, antara lain pendampingan psikologis terhadap korban, pemantauan rutin oleh pihak kelurahan, serta pemberian surat pernyataan dari pihak terlapor untuk tidak mengulangi tindakan kekerasan. Namun demikian, jika tindakan serupa kembali terjadi, maka proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kelurahan Selili bersama elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, adil, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, khususnya di ranah keluarga.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya