Staf Kelurahan Selili Hadiri Bimbingan Teknis Sertifikasi Penyuluh Antikorupsi di Samarinda
Samarinda, 28 April 2025 — Salah satu staf Kelurahan Selili yang telah ditunjuk sebagai Agen Perubahan Antikorupsi menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Perubahan yang dilaksanakan melalui program Sertifikasi Calon Penyuluh Antikorupsi. Kegiatan ini digelar di Hotel Mercure Samarinda dan berlangsung selama tiga hari, mulai dari hari Senin, 28 April hingga Rabu, 30 April 2025.
Program ini merupakan inisiatif yang didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga terkait, yang bertujuan untuk mencetak penyuluh-penyuluh antikorupsi yang berkompeten dan mampu menjadi pelopor perubahan di lingkungan instansi pemerintahan, termasuk di tingkat kelurahan.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan berbagai materi dan pelatihan yang mencakup pemahaman dasar mengenai korupsi, strategi pencegahan, peran agen perubahan, serta keterampilan komunikasi dan edukasi publik. Sertifikasi ini juga menjadi bentuk pengakuan resmi atas kemampuan peserta dalam menyampaikan nilai-nilai antikorupsi kepada masyarakat.
Kehadiran staf Kelurahan Selili dalam kegiatan ini menjadi bukti komitmen pemerintah kelurahan untuk terus berbenah dan berperan aktif dalam upaya pencegahan korupsi, dimulai dari lingkungan kerja terkecil. Lurah Selili memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap partisipasi tersebut, dengan harapan agar ilmu yang diperoleh dapat diterapkan serta disebarluaskan di lingkungan kelurahan.
“Penunjukan staf kami sebagai agen perubahan adalah kebanggaan tersendiri, dan kami berharap melalui pelatihan ini akan lahir penyuluh-penyuluh antikorupsi yang dapat memberi dampak nyata, tidak hanya di internal kelurahan, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ujar Lurah Selili dalam keterangannya.
Kegiatan Bimtek ini diharapkan mampu memperkuat nilai-nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelayanan publik serta mempercepat terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di tingkat lokal.