Samarinda – Sekretaris Lurah (Seklur) Kelurahan Selili, Rina Atika, menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Keterbukaan Informasi Publik bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Samarinda. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam mendorong keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda tersebut dihadiri oleh perwakilan PPID dari seluruh kecamatan dan kelurahan. Dalam kegiatan ini, para peserta mendapatkan materi mengenai regulasi, tata kelola, dan prosedur pelayanan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman teknis terkait pengelolaan permintaan informasi, mekanisme penyampaian data, serta strategi dalam menjaga akurasi dan keamanan informasi yang diberikan kepada publik. Penguatan kapasitas PPID ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi di tingkat kelurahan dan kecamatan, sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat, tepat, dan terpercaya.

Melalui kehadiran perwakilan dari Kelurahan Selili, diharapkan prinsip keterbukaan informasi dapat terus diimplementasikan dalam setiap aspek pelayanan publik, sejalan dengan visi Kota Samarinda yang lebih transparan dan partisipatif.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya