14 Mei 2025, Samarinda – Sekretaris Lurah Selili, Rina Atika, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Pemusnahan Arsip Tahap II yang diselenggarakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda, pada Rabu (14/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin pemerintah daerah dalam rangka penataan dan pengelolaan arsip yang tertib, akuntabel, serta sesuai dengan regulasi kearsipan nasional.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi pemerintah, baik dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya. Dalam kesempatan ini, Sekretaris Lurah Selili hadir mewakili Kelurahan Selili untuk mendukung penuh upaya penataan arsip yang sudah tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, maupun historis.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, yang menekankan pentingnya kesadaran setiap unit kerja dalam mengelola arsip dengan baik. Menurutnya, pemusnahan arsip harus dilakukan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku, yakni berdasarkan peraturan Kepala ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia) dan telah melalui proses penilaian serta persetujuan.

"Arsip yang dimusnahkan adalah arsip yang benar-benar tidak memiliki nilai guna dan telah melewati masa retensi yang ditentukan. Ini bukan hanya soal efisiensi ruang, tetapi juga soal tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Kepala Dinas dalam sambutannya.

Sekretaris Lurah Selili, dalam keterangannya seusai acara, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh kegiatan ini karena sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tingkat kelurahan. “Kami di Kelurahan Selili juga tengah melakukan digitalisasi dan penyortiran arsip, dan kegiatan koordinasi seperti ini sangat membantu dalam memberikan arahan teknis serta kepastian hukum,” ungkapnya.

Rapat juga membahas teknis pelaksanaan pemusnahan, termasuk mekanisme penyusunan daftar arsip yang akan dimusnahkan, penilaian oleh tim penilai internal, serta pembuatan berita acara yang menjadi syarat legalitas pemusnahan.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara narasumber dan peserta rapat, yang mencakup berbagai permasalahan lapangan dalam pengelolaan arsip di unit masing-masing.

Dengan terselenggaranya rapat ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah di Kota Samarinda, termasuk di tingkat kelurahan seperti Selili, dapat melaksanakan pemusnahan arsip secara tertib, terencana, dan sesuai aturan, demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan efisien.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya