Mediasi Kendaraan Roda Empat di Wilayah RT.31 Berjalan Kondusif (22/05/2025)
Selili, Kamis, 22 Mei 2025 — Telah terjadi proses mediasi terkait keberadaan sebuah kendaraan roda empat (R4) yang sempat menimbulkan tanda tanya di lingkungan RT.31, Kelurahan Selili. Kejadian ini bermula dari laporan seorang pemilik kendaraan rental yang melacak mobil miliknya melalui sistem GPS dan mendapati bahwa kendaraan tersebut berada di wilayah RT.31.
Kendaraan tersebut diduga dibawa oleh seorang warga pendatang dari Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mengontrak sebuah kamar di bangsalan milik warga setempat di wilayah RT.31. Namun, warga pendatang tersebut tidak melakukan pelaporan kepada Ketua RT setempat dalam kurun waktu 1x24 jam setelah kedatangannya, sebagaimana telah diatur dalam peraturan keamanan lingkungan yang berlaku di Kelurahan Selili.
Setelah pemilik kendaraan mengetahui lokasi keberadaan mobil melalui pelacakan GPS, ia segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kondisi kendaraan dan identitas pembawanya. Hal ini kemudian memicu dilakukannya upaya mediasi secara kekeluargaan yang difasilitasi oleh aparatur wilayah dan unsur keamanan.
Mediasi berlangsung secara damai dan menghasilkan kesepakatan bersama antara pihak pemilik kendaraan, penyewa, serta pihak lingkungan. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan klarifikasi dan bersepakat untuk menyelesaikan persoalan tanpa melibatkan proses hukum lebih lanjut.
Kegiatan mediasi tersebut dihadiri dan diketahui oleh sejumlah pihak, antara lain:
-
Babinkamtibmas Kelurahan Selili
-
Babinsa Kelurahan Selili
-
Satlinmas Kelurahan Selili
-
Ketua RT.31 Kelurahan Selili
-
Perwakilan Humas Forum RT Kelurahan Selili
Berkat koordinasi dan komunikasi yang baik antar pihak, situasi di lingkungan RT.31 saat ini telah kembali kondusif dan aman. Aparatur lingkungan mengimbau agar seluruh warga, khususnya pendatang, untuk senantiasa mematuhi aturan administratif, termasuk melakukan pelaporan kepada ketua RT dalam waktu 1x24 jam setelah kedatangan, guna mendukung terciptanya rasa aman dan keterbukaan di tengah masyarakat.
Pihak kelurahan juga mengapresiasi kerja sama semua pihak yang turut berperan dalam menjaga ketertiban dan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah mufakat.