Kelurahan Selili Lakukan Penertiban Alat Kampanye Menjelang Pilkada 2024 (24/11/2024)
24 November 2024 – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) yang akan digelar pada 27 November 2024, Kelurahan Selili melakukan penertiban terhadap alat peraga kampanye (AlgaKa) dalam rangka mengikuti minggu tenang. Penertiban ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, tertib, dan netral menjelang hari pencoblosan, serta untuk memastikan bahwa kegiatan kampanye berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Acara penertiban dilaksanakan pada hari Minggu, 24 November 2024, dan dihadiri langsung oleh Camat Samarinda Ilir, beserta Lurah dari lima kelurahan yang berada di bawah naungan Kecamatan Samarinda Ilir, yaitu Kelurahan Selili, Sidodamai, Sungai Dama, Pelita, dan Sidomulyo. Selain itu, kegiatan ini juga turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berperan penting dalam mengawasi jalannya Pemilu, khususnya dalam memastikan tidak adanya pelanggaran terkait kampanye yang dapat merugikan proses demokrasi.
Penertiban ini diawali dengan pengecekan terhadap alat peraga kampanye yang masih terpasang di beberapa titik strategis di Kelurahan Selili dan kelurahan lainnya di Kecamatan Samarinda Ilir. Petugas yang terlibat dalam penertiban ini terdiri dari unsur pemerintah setempat, TNI/Polri, serta pengawas dari Bawaslu. Mereka bekerja sama untuk memastikan bahwa seluruh alat peraga kampanye, baik itu baliho, spanduk, maupun poster yang terpasang di ruang publik, dicopot sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, yaitu sebelum dimulainya minggu tenang.
Camat Samarinda Ilir, yang turut memimpin langsung jalannya penertiban, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan kelancaran proses Pilkada 2024, serta menghindari adanya praktik kampanye yang melanggar aturan, seperti pemasangan alat kampanye setelah batas waktu yang ditentukan. "Minggu tenang adalah waktu bagi masyarakat untuk beristirahat sejenak dari hiruk-pikuk kampanye. Oleh karena itu, kami memastikan bahwa seluruh alat peraga kampanye dicopot sesuai ketentuan agar tidak mengganggu proses demokrasi," ujar Camat Samarinda Ilir.
Selain Camat, Lurah dari kelurahan-kelurahan yang berada di bawah Kecamatan Samarinda Ilir juga hadir dan turut serta dalam penertiban alat kampanye di wilayah masing-masing. Lurah Selili, Deddy Irawan, menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih, rapi, dan kondusif menjelang Pilkada. "Kami berharap agar warga dapat fokus pada pemilihan nanti tanpa ada gangguan dari alat peraga kampanye yang masih terpasang di area publik," tambah Deddy Irawan.
Sementara itu, perwakilan dari Bawaslu yang hadir dalam acara ini memberikan apresiasi terhadap upaya yang dilakukan oleh pemerintah setempat dalam menertibkan alat kampanye. "Kami sangat mendukung kegiatan ini sebagai bagian dari pengawasan Pilkada yang adil dan transparan. Penertiban alat kampanye juga menjadi salah satu bentuk penerapan prinsip keadilan dalam Pemilu," kata perwakilan Bawaslu.
Dalam minggu tenang ini, Bawaslu berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk menentukan pilihannya dengan bijak tanpa terpengaruh oleh kampanye yang masih berjalan. Selain itu, pihaknya juga mengingatkan bahwa selama minggu tenang, tidak diperkenankan ada kegiatan kampanye apapun, baik dalam bentuk rapat umum, pemasangan alat peraga, maupun kegiatan lainnya yang dapat mempengaruhi pemilih.
Kegiatan penertiban alat kampanye ini juga melibatkan koordinasi yang erat antara aparat keamanan, seperti Polsek dan Koramil setempat, untuk menjaga situasi tetap aman dan terkendali selama proses penertiban. Petugas keamanan berperan memastikan bahwa tidak ada pihak yang mencoba menghalangi atau mengganggu jalannya penertiban yang telah dijadwalkan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pihak dapat mematuhi aturan yang ada dan menjaga proses Pilkada yang demokratis serta bebas dari segala bentuk kecurangan. Penertiban ini juga diharapkan dapat memberi contoh bagi kelurahan lainnya dalam menciptakan suasana yang tertib dan kondusif menjelang pemilihan umum.
Dengan kegiatan ini, Kelurahan Selili dan kelurahan lainnya di Kecamatan Samarinda Ilir berharap agar masyarakat dapat menyambut Pilkada dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga kedamaian dan ketertiban demi terwujudnya proses pemilihan yang aman dan berjalan dengan baik pada tanggal 27 November 2024 mendatang.