Dinas Perkim Lakukan Kunjungan ke Kelurahan Selili, Sampaikan Hasil Verifikasi Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni (21/04/2025)
Samarinda – Kelurahan Selili menerima kunjungan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda pada awal pekan ini dalam rangka menyampaikan hasil penyaringan dan verifikasi data calon penerima bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kelurahan Selili. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir proses administrasi sebelum pelaksanaan bantuan fisik dilakukan.
Dalam kunjungan ini, perwakilan dari Dinas Perkim secara langsung menyerahkan dan memaparkan hasil verifikasi kepada Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang) Kelurahan Selili, Emma Fatmawaty. Penyampaian dilakukan secara tertutup di ruang kerja Kelurahan, dengan turut menghadirkan staf terkait yang selama ini mendampingi proses pengumpulan data warga calon penerima bantuan.
Menurut penjelasan perwakilan Dinas Perkim, proses verifikasi telah dilakukan secara menyeluruh, baik melalui peninjauan lapangan maupun validasi administrasi, guna memastikan bahwa bantuan rumah tidak layak huni tepat sasaran. Program ini merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya yang tinggal di hunian dengan kondisi yang tidak memenuhi standar kelayakan.
“Data yang telah diverifikasi ini nantinya menjadi dasar pelaksanaan bantuan renovasi atau pembangunan rumah. Kami berupaya seobjektif mungkin dalam menilai setiap permohonan berdasarkan kriteria teknis dan sosial ekonomi,” ujar salah satu petugas dari Dinas Perkim.
Sementara itu, Kasi Ekobang Kelurahan Selili, Emma Fatmawaty, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin antara pihak kelurahan dan Dinas Perkim. Ia juga menegaskan komitmen Kelurahan Selili untuk terus mengawal pelaksanaan bantuan RTLH agar berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami akan segera menyosialisasikan hasil verifikasi ini kepada warga yang namanya terdata, sekaligus memberi ruang bagi masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi atau memiliki pertanyaan lanjutan,” kata Emma.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kelurahan Selili juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program bantuan rumah tidak layak huni untuk datang langsung ke kantor kelurahan. Staf kelurahan akan siap memberikan informasi serta pendampingan administratif bagi warga yang ingin mengajukan atau menanyakan status permohonan mereka.
Program RTLH ini diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, menciptakan lingkungan permukiman yang lebih layak dan sehat, serta mendukung upaya pemerintah dalam penataan kawasan hunian yang lebih manusiawi dan berkelanjutan.