Samarinda, 16 Juni 2025 — Dalam upaya mendukung transformasi digital dalam tata kelola administrasi pemerintahan, staf sekretariat Kelurahan Selili menghadiri kegiatan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Samarinda. Acara ini secara khusus membahas penggunaan TTE untuk penandatanganan naskah dinas oleh tiga unsur pimpinan daerah, yakni Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah Kota Samarinda.

Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian dari implementasi program digitalisasi pelayanan publik yang terus didorong oleh pemerintah kota guna menciptakan birokrasi yang modern, efektif, dan efisien. Dalam sambutannya, perwakilan dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda menjelaskan bahwa TTE kini menjadi bagian penting dalam proses verifikasi dokumen resmi yang dikeluarkan pemerintah, sehingga setiap perangkat daerah termasuk kelurahan perlu memahami teknis dan regulasi penggunaannya.

Peserta yang hadir dalam sosialisasi ini terdiri dari perwakilan setiap OPD, kecamatan, dan kelurahan se-Kota Samarinda. Staf sekretariat Kelurahan Selili mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias dan mencatat sejumlah poin penting, terutama terkait dengan prosedur penerbitan TTE, mekanisme keamanan data, serta urgensi penerapan TTE dalam rangka mempercepat pelayanan administrasi dan meminimalisasi penggunaan dokumen fisik.

Menurut penjelasan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang hadir secara daring, TTE tidak hanya memiliki kekuatan hukum yang sah berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tetapi juga menjamin integritas dan autentikasi dokumen yang ditandatangani.

Kegiatan ini juga menghadirkan simulasi langsung cara menggunakan TTE dalam berbagai jenis naskah dinas, termasuk surat keputusan, surat tugas, nota dinas, dan dokumen-dokumen penting lainnya. Simulasi ini sangat membantu peserta, termasuk dari Kelurahan Selili, dalam memahami tahapan teknis secara praktis.

Lurah Selili, Deddy Irawan, dalam pernyataan terpisah menyampaikan dukungannya terhadap program digitalisasi administrasi ini. Ia menyebutkan bahwa Kelurahan Selili akan terus mengikuti setiap kebijakan baru pemerintah kota, termasuk pemanfaatan TTE, demi memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.

Dengan keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kelurahan Selili siap untuk mengadopsi sistem tanda tangan elektronik dalam pengelolaan dokumen, yang diharapkan dapat menunjang kinerja pelayanan publik serta mendukung terwujudnya pemerintahan digital yang bersih dan profesional.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya