Sosialisasi Zona Integritas: Pemberantasan Korupsi di Kota Samarinda (18/09/2024)
Samarinda, 18 September 2024 — Pada tanggal 18 September 2024, bertempat di aula Balai Kota Samarinda, diadakan acara sosialisasi bertema “Zona Integritas: Pemberantasan Korupsi”. Acara ini berlangsung dari pukul 08.30 hingga 12.00 dan dihadiri oleh berbagai pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Bapak Wahyu dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama, serta Bapak Eko, Plt. Inspektorat Kota Samarinda. Keduanya memberikan wawasan dan strategi penting dalam upaya pemberantasan korupsi melalui pembentukan Zona Integritas di instansi pemerintah.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bagian Organisasi Pemerintah Kota Samarinda, yang menekankan pentingnya pembentukan Zona Integritas sebagai langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. “Kami berharap sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap aspek pelayanan publik,” ungkapnya.
Bapak Wahyu dalam pemaparannya menjelaskan konsep Zona Integritas sebagai salah satu upaya untuk mencegah korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyatakan bahwa Zona Integritas bukan hanya sekadar label, melainkan sebuah komitmen yang harus dipegang teguh oleh seluruh aparatur pemerintahan. “Pembentukan Zona Integritas harus diawali dengan komitmen dari pimpinan dan seluruh pegawai untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi,” tegasnya.
Selanjutnya, Bapak Eko menyoroti implementasi program ini di tingkat daerah, termasuk langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan keberhasilan Zona Integritas. Ia memberikan contoh konkret mengenai program-program yang sudah diterapkan di Kota Samarinda dan dampaknya terhadap pelayanan publik. “Dengan adanya Zona Integritas, kami berharap masyarakat akan lebih percaya kepada pemerintah dan pelayanan yang diberikan akan lebih efektif,” ujarnya.
Acara ini juga dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam implementasi Zona Integritas. Banyak peserta yang aktif memberikan pendapat dan berbagi pengalaman terkait isu korupsi di instansi masing-masing.
Peserta sosialisasi berharap bahwa informasi dan strategi yang didapat dari acara ini dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari, sehingga bersama-sama dapat mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kota Samarinda. Dengan demikian, sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal yang signifikan dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.