Sekretaris Lurah Selili dan Staff Ekobang & LH Hadiri Rapat Koordinasi BUMRT di Mangkupelas Balai Kota Samarinda (02/12/2024)
Samarinda, 2 Desember 2024 – Sekretaris Lurah Selili bersama dengan staff Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) serta Lingkungan Hidup (LH) Kelurahan Selili, hadir dalam rapat koordinasi Badan Usaha Milik Rakyat Terpadu (BUMRT) yang diadakan di Mangkupelas Balai Kota Samarinda pada Senin, 2 Desember 2024. Rapat koordinasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk mendukung pengembangan BUMRT di setiap kelurahan, yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Sekretaris Lurah Selili, bersama dengan perwakilan dari Kelurahan Selili, mempresentasikan dua usulan BUMRT yang diusulkan oleh Kelurahan Selili untuk mendapatkan dukungan dan pengesahan dari pihak Pemerintah Kota Samarinda. Kedua BUMRT tersebut adalah BUMRT pencucian motor di RT 25 dan BUMRT penyewaan tenda di RT 34 Kelurahan Selili. Kedua usaha ini diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat setempat, baik dari segi peningkatan ekonomi maupun lapangan pekerjaan.
Sekretaris Lurah Selili menyampaikan bahwa kedua usulan BUMRT tersebut merupakan inisiatif dari warga Kelurahan Selili yang telah lama memiliki kebutuhan terkait usaha-usaha tersebut. "BUMRT pencucian motor di RT 25 dan penyewaan tenda di RT 34 ini adalah hasil dari musyawarah dan usulan dari masyarakat. Kedua usaha ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan lokal, serta memberikan peluang usaha bagi warga setempat," ujar Sekretaris Lurah Selili dalam sambutannya.
BUMRT pencucian motor di RT 25 direncanakan untuk menyediakan layanan pencucian motor yang terjangkau bagi warga di sekitar RT 25, sementara BUMRT penyewaan tenda di RT 34 akan menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan tenda untuk berbagai acara seperti pernikahan, acara komunitas, dan kegiatan lainnya. Kedua usaha tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi pengeluaran masyarakat, sekaligus membuka peluang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat setempat.
Dalam rapat koordinasi ini, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Samarinda memberikan penjelasan mengenai mekanisme dan prosedur pendirian BUMRT, termasuk mengenai pembiayaan, pengelolaan, dan pengawasan operasional. Pihak Dinas Koperasi juga memberikan pembekalan mengenai cara-cara untuk memastikan keberlanjutan usaha dan manfaat yang maksimal bagi masyarakat. "Kami sangat mendukung inisiatif BUMRT yang diajukan oleh Kelurahan Selili. Program ini sejalan dengan tujuan kami untuk memberdayakan masyarakat melalui usaha-usaha yang dapat meningkatkan perekonomian lokal," kata salah satu perwakilan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Samarinda.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan staff Ekobang dan LH Kelurahan Selili menyampaikan bahwa kedua usulan BUMRT ini juga dilihat dari sisi pengelolaan lingkungan. Usaha pencucian motor akan memperhatikan aspek kebersihan dan ramah lingkungan, sementara usaha penyewaan tenda akan mengikuti aturan dan standar yang berlaku untuk menjaga ketertiban dan keamanan acara yang diselenggarakan di Kelurahan Selili. "Kami berkomitmen untuk menjalankan kedua BUMRT ini dengan prinsip-prinsip yang baik, tidak hanya untuk memberikan manfaat ekonomi tetapi juga menjaga kualitas lingkungan di sekitar usaha," ujar salah satu staff Ekobang Kelurahan Selili.
Rapat koordinasi ini berlangsung produktif dengan diskusi yang mendalam mengenai pengembangan BUMRT, serta cara-cara agar kedua usaha tersebut dapat berjalan dengan lancar dan memberi dampak positif bagi masyarakat Kelurahan Selili. Diharapkan, melalui dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Samarinda, kedua BUMRT tersebut dapat segera beroperasi dan memberikan kontribusi bagi perekonomian lokal.
Pemerintah Kota Samarinda berharap, dengan adanya BUMRT yang digerakkan oleh masyarakat, dapat semakin memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan warga, serta menciptakan lapangan kerja baru yang bermanfaat untuk warga Samarinda, khususnya yang berada di Kelurahan Selili.