KAMIS, 04 JULI 2024

Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait batas wilayah antara Kecamatan Samarinda Ilir dan Kecamatan Loa Janan Ilir hari ini, di Ruang Rapat Sembuyutan Lt.III Balaikota. Rapat yang dibagi menjadi dua sesi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara dua kecamatan tersebut dalam menyelesaikan berbagai isu terkait wilayah administratif.

Sesi pertama yang dimulai pukul 09.00 Wita fokus pada pembahasan batas wilayah Kecamatan Samarinda Ilir, dihadiri oleh Kabag Tapem, Camat Samarinda Ilir, Kasi Pemerintahan Kecamatan Samarinda Ilir, serta Lurah se-Kecamatan Samarinda Ilir dan Kasi Pemerintahan Kelurahan se-Kecamatan Samarinda Ilir. Diskusi intensif dilakukan guna mencapai kesepakatan yang dapat meningkatkan pelayanan publik dan efisiensi administrasi di wilayah tersebut.

Sesi kedua, yang direncanakan dimulai pukul 13.30 Wita, akan membahas batas wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir. Rakor ini melibatkan Camat Loa Janan Ilir, Kasi Pemerintahan Kecamatan Loa Janan Ilir, Lurah se-Kecamatan Loa Janan Ilir, dan Kasi Pemerintahan Kelurahan se-Kecamatan Loa Janan Ilir. Tujuan dari sesi ini adalah untuk menyelaraskan persepsi dan meningkatkan koordinasi dalam mengelola wilayah administratif yang bersinggungan antara kedua kecamatan.

Dengan adanya Rakor ini, kami berharap dapat mengoptimalkan pelayanan publik di kawasan perbatasan antara Samarinda Ilir dan Loa Janan Ilir, serta memastikan bahwa setiap isu terkait dengan wilayah administratif dapat diselesaikan dengan baik dan tepat. Rapat ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam memajukan kualitas hidup masyarakat di Kota Samarinda melalui peningkatan koordinasi dan komunikasi yang baik antarinstansi terkait.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya