Rapat Koordinasi Batas Wilayah Digelar, Kasi Pem & Trantib Hadiri Pertemuan Antar Kecamatan Sambutan dan Samarinda Ilir (23/04/2025)
Rabu, 23 April 2025 – Samarinda
Dalam upaya memperkuat sinergi antar wilayah administratif dan menyelesaikan persoalan batas wilayah yang selama ini menjadi perhatian, Kecamatan Sambutan dan Kecamatan Samarinda Ilir menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait batas wilayah yang berlangsung pada Rabu, 23 April 2025. Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak yang berkepentingan, termasuk Kepala Seksi Pemerintahan (Kasi Pem) dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Kasi Trantib) dari masing-masing kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan kantor Kecamatan Sambutan ini bertujuan untuk membahas secara rinci dan bersama-sama mengenai kejelasan batas administratif antara dua kecamatan yang berbatasan langsung tersebut. Hadir dalam pertemuan ini sejumlah pejabat terkait, perwakilan dari kelurahan yang terdampak, serta staf teknis dari bagian pemerintahan dan penataan wilayah kota.
Kasi Pemerintahan dan Kasi Trantib turut berperan aktif dalam pembahasan dengan memberikan masukan berdasarkan data historis, dokumen administratif, dan hasil pengukuran sementara yang telah dilakukan sebelumnya. Mereka juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan musyawarah dalam menyelesaikan perbedaan pemahaman yang mungkin terjadi di lapangan, agar tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
“Penegasan batas wilayah bukan sekadar soal administratif, tapi juga menyangkut pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan ketertiban lingkungan. Oleh karena itu, kami sangat mengapresiasi langkah koordinatif seperti ini,” ujar Kasi Pemerintahan Kecamatan Samarinda Ilir dalam forum tersebut.
Dalam rakor tersebut juga dibahas beberapa titik koordinat yang selama ini menjadi perdebatan karena tumpang tindih pengelolaan antar kecamatan, termasuk wilayah yang berbatasan dengan pemukiman warga dan fasilitas umum. Tim teknis dari kedua kecamatan sepakat untuk melakukan survei lapangan lanjutan dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) jika diperlukan.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Sambutan menekankan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama proses klarifikasi dan penetapan batas berlangsung. Ia berharap masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas dan menunggu hasil resmi dari pemerintah.
Rapat koordinasi ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara kesepakatan awal sebagai bentuk komitmen bersama untuk melanjutkan proses penegasan batas wilayah secara transparan dan akuntabel. Agenda lanjutan dijadwalkan dalam beberapa minggu ke depan, termasuk rencana peninjauan lapangan bersama.
Dengan adanya koordinasi seperti ini, diharapkan seluruh pihak dapat mencapai kesepahaman yang adil dan sesuai dengan ketentuan hukum, demi mendukung kelancaran pembangunan serta pelayanan publik yang lebih baik di wilayah perbatasan kedua kecamatan.