Samarinda, 30 April 2025 – Pemerintah Kota Samarinda kembali menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Agen Perubahan Sertifikasi Anti Korupsi atau yang dikenal dengan PAKSI. Kegiatan ini resmi ditutup pada Rabu, 30 April 2025, setelah berlangsung selama beberapa hari dan diikuti oleh sejumlah aparatur perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam kelompok agen perubahan Kota Samarinda.

Penutupan kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimantan Timur. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Inspektorat Kota Samarinda, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta beberapa pejabat struktural dari lingkungan Pemkot Samarinda.

Program sertifikasi ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang bertujuan untuk menciptakan agen-agen perubahan di lingkungan birokrasi. Para peserta bimtek mendapatkan pelatihan intensif tentang integritas, pencegahan tindak pidana korupsi, serta strategi membangun budaya kerja yang transparan dan akuntabel.

Dalam sambutannya saat penutupan, perwakilan dari Inspektorat menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti bimtek secara aktif dan penuh komitmen. Ia menekankan bahwa agen perubahan bukan hanya sekadar gelar seremonial, tetapi merupakan peran strategis yang membawa nilai-nilai antikorupsi ke dalam praktik sehari-hari di lingkungan kerja.

“Tanggung jawab saudara-saudara sebagai agen perubahan dimulai dari hal sederhana, seperti membudayakan pelaporan yang jujur, menolak gratifikasi, hingga berani bersuara terhadap penyimpangan. Itulah wujud nyata integritas birokrasi,” ujar perwakilan Inspektorat Kota Samarinda.

Bimtek PAKSI juga diisi dengan berbagai sesi interaktif, studi kasus, diskusi kelompok, hingga simulasi audit integritas. Para peserta diuji tidak hanya dari sisi pengetahuan, tetapi juga dari sikap dan komitmen dalam menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Di akhir kegiatan, peserta yang lulus evaluasi mendapatkan sertifikat sebagai Agen Perubahan Bersertifikasi, yang dapat digunakan sebagai bagian dari pengembangan karier ASN (Aparatur Sipil Negara).

Kepala BKPSDM Kota Samarinda juga berharap, setelah pelatihan ini, para agen perubahan dapat menjadi motor penggerak perubahan di instansi masing-masing. “Kita ingin memastikan semangat antikorupsi ini bukan berhenti di pelatihan, tetapi diterapkan secara nyata di setiap pelayanan publik,” ungkapnya.

Dengan penutupan Bimtek PAKSI ini, Pemerintah Kota Samarinda menegaskan komitmennya dalam mendukung reformasi birokrasi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih. Ke depan, diharapkan akan lebih banyak ASN yang bersertifikasi dan mampu menjadi pelopor budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya