Pada tanggal 14 Juni 2024, dilaksanakan penetapan dan pengukuhan titik batas atau tapal batas wilayah antara Kelurahan Selili, Kecamatan SMD Ilir, dengan Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari instruksi tata pemerintahan yang tertuang dalam surat nomor 100.2.2.4/1338/011.1 tanggal 22 Mei 2023 tentang rapat koordinasi lanjutan terkait batas wilayah di Kecamatan Sambutan.

Acara tersebut berlangsung di Jl. Marhusin dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Bagian Pemerintahan Kelurahan Selili, Fachrurrozie, beserta stafnya. Turut hadir pula perwakilan dari Kelurahan Sungai Kapih dan unsur terkait lainnya.

Proses penetapan dan pengukuhan tapal batas wilayah dilakukan dengan cermat dan teliti, melibatkan pemetaan serta pemantauan lapangan yang akurat. Setiap titik batas ditentukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disepakati oleh kedua belah pihak.

Penetapan tapal batas wilayah ini merupakan langkah penting dalam memperkuat administrasi pemerintahan di tingkat lokal serta memastikan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat kedua kelurahan tersebut.

Setelah proses penetapan selesai, batas wilayah yang telah ditetapkan akan dicatat dan diumumkan secara resmi kepada masyarakat kedua kelurahan sebagai bentuk transparansi dan kepastian hukum.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya