Penertiban pedagang dan parkir liar di lingkungan kelurahan Selili pada Senin, 03 Mei 2024, merupakan langkah yang diambil oleh pihak berwenang untuk meningkatkan keteraturan dan keamanan lingkungan tersebut. Penegakan aturan terhadap parkir liar menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki tata ruang dan memberikan ruang yang lebih aman bagi pejalan kaki serta kendaraan yang sah.

Sanksi seperti didereknya kendaraan atau dikunci ban bisa menjadi tindakan yang efektif untuk memberikan efek jera kepada pelanggar. Dengan memberikan sanksi yang tegas, diharapkan masyarakat akan lebih patuh terhadap aturan parkir yang berlaku.

Langkah-langkah seperti ini juga penting untuk menjaga ketertiban sosial dan mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi peraturan-peraturan yang ada.

 
Video pernyataan dari dishub terkait hal tersebut dapat diakses melalui link berikut https://youtu.be/6s8nmi6nR-c?si=E6tWz7vZKxukQUB-
 
 
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya