Penertiban Jualan di Trotoar Jalan H.Marhusin bersama Kasi dan Staf Pemerintahan Kelurahan Selili dan Satpol Kecamatan Samarinda Ilir (05/05/2026)
Penertiban Pedagang di Trotoar Jalan H. Marhusin, Kelurahan Selili Tertibkan Area Publik
Samarinda – Dalam upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, Kelurahan Selili bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Samarinda Ilir melaksanakan kegiatan penertiban pedagang yang berjualan di atas trotoar Jalan H. Marhusin, Selasa (05/05/2026).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pemerintahan Kelurahan Selili beserta staf, serta didampingi oleh personel Satpol PP Kecamatan Samarinda Ilir. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait penggunaan trotoar yang tidak semestinya, sehingga mengganggu hak pejalan kaki.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar tidak lagi menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan. Para pedagang juga diarahkan untuk menempati lokasi yang lebih sesuai dan tidak melanggar aturan.
Kasi Pemerintahan Kelurahan Selili menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat. “Trotoar merupakan fasilitas umum yang diperuntukkan bagi pejalan kaki, sehingga penggunaannya harus sesuai dengan fungsinya,” ujarnya.
Penertiban berjalan dengan lancar dan kondusif, serta mendapat respon positif dari masyarakat sekitar. Ke depan, Kelurahan Selili bersama pihak terkait akan terus melakukan monitoring dan penertiban secara berkala guna menjaga ketertiban wilayah.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman.