Pendampingan Hukum oleh PATBM, Humas Forum RT, dan Posbakum Kelurahan Selili ke Polsek Samarinda Terkait Dugaan KDRT dan Penganiayaan Anak di Bawah Umur (08/05/2025)
Samarinda, 8 Mei 2025 — Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung sendiri mengguncang warga Kelurahan Selili, Kota Samarinda. Peristiwa ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Penggiat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), Humas Forum RT Kelurahan Selili, serta Pos Bantuan Hukum (Posbakum) kelurahan setempat.
Menanggapi laporan warga dan hasil investigasi awal di lapangan, ketiga lembaga tersebut melakukan pendampingan resmi terhadap korban dan keluarganya untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kota Samarinda. Langkah ini dilakukan guna memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil serta memberikan perlindungan maksimal bagi korban yang masih berstatus anak di bawah umur.
Menurut keterangan dari Koordinator PATBM Kelurahan Selili, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari tetangga korban yang melihat adanya tanda-tanda kekerasan fisik dan trauma psikis pada anak tersebut. Setelah dilakukan pendalaman informasi, diduga kuat pelaku adalah ayah kandung korban yang tinggal serumah di lingkungan Kelurahan Selili.
“Kami tidak bisa tinggal diam. Begitu menerima informasi dari warga, kami segera melakukan koordinasi dengan pihak RT, tokoh masyarakat, dan pihak terkait lainnya. Setelah memastikan ada indikasi kekerasan, kami langsung membawa persoalan ini ke ranah hukum,” ujar perwakilan PATBM saat dikonfirmasi.
Pihak Humas Forum RT Kelurahan Selili juga turut menyatakan keprihatinan atas kejadian tersebut dan menegaskan bahwa lembaga RT akan terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta lembaga perlindungan anak untuk mencegah terulangnya kasus serupa di wilayah mereka.
Sementara itu, Posbakum memberikan pendampingan hukum secara langsung kepada ibu korban dan pihak keluarga, termasuk dalam proses pelaporan, pemeriksaan awal, hingga proses visum di rumah sakit yang menjadi bagian penting dari pembuktian kasus.
Kapolsek Kota Samarinda menyatakan bahwa laporan telah diterima dan saat ini penyelidikan sedang berlangsung. “Kami sudah mengamankan laporan serta mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor. Kasus ini akan kami tangani secara serius karena menyangkut keselamatan anak,” ungkapnya.
Masyarakat Kelurahan Selili diminta tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang. Pemerintah kelurahan bersama lembaga masyarakat juga berkomitmen untuk memberikan dukungan psikologis dan sosial terhadap korban agar dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama dalam menjaga lingkungan yang aman bagi anak-anak serta pentingnya membangun keberanian untuk melapor bila melihat atau mengalami tindakan kekerasan di lingkup rumah tangga.