Pemantapan Badan Usaha Milik RT (BUMRT) Berbasis Kelurahan di Balaikota Samarinda (02/09/2024)
Samarinda, 29 Agustus 2024 – Emma Fatmawaty, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang) Kelurahan Selili, turut hadir dalam acara Pemantapan Badan Usaha Milik RT (BUMRT) berbasis kelurahan yang digelar di Balaikota Samarinda. Acara ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan fungsi BUMRT di tingkat kelurahan sebagai bagian dari upaya peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
Pemantapan BUMRT ini merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Samarinda untuk mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik RT dalam pengelolaan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan wawasan dan strategi yang diperlukan bagi pengurus BUMRT agar lebih efektif dalam menjalankan operasionalnya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian kelurahan.
Emma Fatmawaty, dalam kapasitasnya sebagai Kasi Ekobang Kelurahan Selili, menyampaikan dukungannya terhadap program pemantapan ini. Ia menegaskan pentingnya BUMRT sebagai salah satu pilar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat kelurahan. Pemantapan BUMRT ini merupakan langkah yang sangat positif. Dengan adanya pelatihan dan pemahaman yang lebih mendalam mengenai pengelolaan usaha, dipercaya BUMRT dapat beroperasi secara lebih optimal dan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat.
Acara ini menghadirkan berbagai narasumber dari kalangan praktisi dan ahli ekonomi yang memberikan materi mengenai manajemen usaha, pemasaran, serta strategi pengembangan usaha berbasis komunitas. Peserta, yang terdiri dari pengurus BUMRT se-Kota Samarinda, mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan serta solusi dalam pengelolaan usaha di tingkat RT.
Selain sesi pelatihan, acara ini juga menyediakan sesi tanya jawab dan workshop interaktif yang memungkinkan peserta untuk langsung menerapkan pengetahuan yang didapat dalam simulasi dan studi kasus. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat kapasitas pengurus BUMRT dalam menyusun rencana bisnis yang solid, meningkatkan keterampilan manajerial, serta memfasilitasi networking antar pengurus BUMRT dari berbagai kelurahan.
Pemantapan BUMRT berbasis kelurahan ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mempromosikan ekonomi berbasis komunitas dan pemberdayaan ekonomi lokal. Melalui pendekatan ini, diharapkan BUMRT dapat menjadi motor penggerak ekonomi di tingkat RT yang tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendapatan, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi.
Dengan dukungan dari Pemerintah Kota Samarinda dan partisipasi aktif dari pengurus BUMRT, diharapkan upaya ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kota Samarinda. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memberikan dukungan dan bimbingan agar BUMRT dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.
Demikian informasi mengenai pemantapan BUMRT berbasis kelurahan yang berlangsung di Balaikota Samarinda dengan kehadiran Kasi Ekobang Kelurahan Selili, Emma Fatmawaty. Kami akan terus mengupdate perkembangan terkait pelaksanaan BUMRT dan dampaknya bagi perekonomian lokal serta kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda terutama Kelurahan Selili.