Samarinda – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kelurahan Selili, Rina Atika, menghadiri kegiatan asistensi PPID yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda. Acara tersebut berlangsung pada Senin (tanggal kegiatan dapat disesuaikan), bertempat di Aula Diskominfo Kota Samarinda, dan dihadiri oleh perwakilan PPID dari berbagai kelurahan serta instansi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Kegiatan asistensi ini bertujuan untuk memberikan pembinaan teknis kepada para pejabat PPID dalam mengelola informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam kegiatan ini, para peserta dibekali dengan berbagai materi mengenai standar layanan informasi, pengelolaan website PPID, hingga tata cara menanggapi permohonan informasi dari masyarakat.

Rina Atika, selaku PPID Kelurahan Selili, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam kegiatan ini sangat penting untuk memperkuat peran dan fungsi PPID di tingkat kelurahan. Menurutnya, sebagai garda terdepan dalam pelayanan informasi publik, PPID harus memahami regulasi yang berlaku serta memiliki kapasitas teknis dalam mengelola informasi secara cepat, tepat, dan transparan.

Selain sesi pemaparan materi, kegiatan juga dilengkapi dengan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta, di mana berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi PPID di lapangan dibahas secara terbuka. Hal ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret yang dapat diterapkan di masing-masing kelurahan atau instansi.

Dengan adanya asistensi ini, diharapkan seluruh PPID di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda, termasuk Kelurahan Selili, dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab, demi mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya