Monitoring Kepesertaan Non-ASN Dilaksanakan di Lingkungan Pemkot Samarinda, Kelurahan Selili Turut Hadir (24/04/2025)
Kamis, 24 April 2025 – Samarinda
Pemerintah Kota Samarinda melalui instansi terkait melaksanakan kegiatan Monitoring Kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di lingkungan kerja Pemerintah Kota Samarinda, termasuk di tingkat kelurahan. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai unit kerja, termasuk Sekretaris Lurah dan staf dari Kelurahan Selili.
Monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa seluruh pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkot Samarinda telah terdaftar dan terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan serta jaminan kesehatan, sesuai dengan amanat regulasi pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memperkuat transparansi dan pendataan tenaga kerja non-ASN secara menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, tim monitoring melakukan pengecekan langsung terhadap data administrasi kepesertaan Non-ASN, baik dalam program BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan. Para peserta diminta untuk menunjukkan bukti kepesertaan dan kelengkapan identitas diri guna dicocokkan dengan data yang ada di sistem.
Sekretaris Lurah Selili yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa monitoring ini sangat penting dalam memastikan hak-hak dasar para pegawai Non-ASN terpenuhi secara adil dan menyeluruh. Ia juga menambahkan bahwa kelurahan mendukung penuh langkah ini sebagai bagian dari perlindungan tenaga kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
Kegiatan monitoring juga menjadi ajang sosialisasi tambahan mengenai manfaat program jaminan sosial, terutama bagi pegawai Non-ASN yang belum sepenuhnya memahami hak dan perlindungan yang mereka terima. Petugas monitoring memberikan penjelasan terkait manfaat santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan pensiun, hingga prosedur klaim yang dapat dilakukan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Pemerintah Kota Samarinda menargetkan seluruh pegawai Non-ASN, baik di instansi inti maupun perangkat daerah seperti kelurahan, dapat terintegrasi secara penuh dalam sistem perlindungan ketenagakerjaan. Monitoring ini akan dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa tidak ada pegawai yang tercecer dari sistem perlindungan sosial tersebut.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemkot Samarinda dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang humanis dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk tenaga pendukung pemerintahan yang selama ini berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.