Selili, 15 Juli 2024 - Hari ini telah dilaksanakan mediasi yang melibatkan berbagai pihak terkait terkait dengan Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang berlokasi di RT. 26 Kelurahan Selili. Mediasi ini dihadiri oleh Lurah Selili, Deddy Irawan, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kasi Pemerintahan Kelurahan Selili, Ketua RT sekitar TPS, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), serta pihak terkait lainnya. Mediasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari keluhan-keluhan yang telah disampaikan oleh beberapa oknum masyarakat yang merasa keberatan dengan keberadaan TPS di wilayah mereka. Pihak-pihak yang terlibat dalam mediasi berupaya mencari solusi yang dapat diterima bersama untuk mengelola TPS dengan lebih baik, sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar. Dalam mediasi ini, Lurah Selili sebagai pemimpin wilayah turut menyampaikan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan pendekatan yang adil dan berkeadilan bagi semua pihak terkait. Diharapkan, melalui mediasi ini dapat ditemukan solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan masyarakat sekitar TPS serta mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesehatan. Pihak DLH memberikan penjelasan mengenai regulasi dan standar operasional yang berlaku terkait pengelolaan TPS, serta memberikan masukan teknis untuk peningkatan pengelolaan dan pengawasan terhadap TPS tersebut. Mediasi ini berlangsung dalam suasana yang konstruktif dan dialogis, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan bersama yang menguntungkan bagi semua pihak terkait. Langkah selanjutnya adalah implementasi dari hasil mediasi ini untuk menjaga keharmonisan dan ketertiban lingkungan di Kelurahan Selili.
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya