MEDIASI PERKELAHIAN DI RT. 31 KELURAHAN SELILI BERLANGSUNG DAMAI (25/04/2025)
Lurah Deddy Irawan Pimpin Langsung Upaya Penyelesaian Konflik Warga
Samarinda – Suasana sempat memanas di wilayah RT. 31 Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, setelah terjadi perkelahian antarwarga. Namun, situasi berhasil dikendalikan dan diselesaikan secara damai berkat inisiatif dari pihak Kelurahan Selili yang dengan sigap menggelar mediasi.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 25 April 2025, di lingkungan RT. 31 Kelurahan Selili. Dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut, Lurah Selili Deddy Irawan turun langsung memimpin jalannya mediasi. Ia didampingi oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang) Emma Fatmawaty, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Irwansyah, serta beberapa staf Kelurahan Selili.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas dari Polsek Samarinda Ilir yang turut memberikan pandangan dari sisi hukum serta menjaga keamanan selama mediasi berlangsung. Keterlibatan aparat keamanan ini sangat penting guna memastikan proses mediasi berjalan kondusif dan bebas tekanan.
Dalam sambutannya, Lurah Deddy Irawan menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan. “Kita semua adalah warga satu lingkungan, mari kita jadikan masalah ini sebagai pelajaran bersama untuk lebih menjaga komunikasi dan toleransi antarwarga,” ujarnya.
Pihak-pihak yang terlibat dalam perkelahian juga turut hadir dan diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi serta permohonan maaf di hadapan warga yang hadir. Setelah proses diskusi yang berlangsung selama kurang lebih dua jam, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan menandatangani surat kesepakatan bersama yang disaksikan langsung oleh Lurah, aparat kelurahan, serta Bhabinkamtibmas.
Kasi Ekobang Emma Fatmawaty menyatakan bahwa mediasi semacam ini merupakan bagian dari upaya kelurahan untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis. “Kita selalu terbuka untuk memfasilitasi penyelesaian konflik warga. Pendekatan yang damai jauh lebih baik daripada penyelesaian secara hukum yang bisa memperpanjang masalah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kasi Kesra Irwansyah juga mengajak seluruh warga untuk terus menjaga hubungan baik antar tetangga dan lebih aktif dalam kegiatan kemasyarakatan yang bisa mempererat silaturahmi.
Dengan berakhirnya mediasi ini, diharapkan tidak ada lagi insiden serupa yang terjadi di wilayah RT. 31 atau wilayah Kelurahan Selili lainnya. Kelurahan akan terus meningkatkan sinergi dengan tokoh masyarakat dan aparat keamanan untuk menciptakan lingkungan yang lebih rukun dan tenteram.