Mediasi Malam Hari di Kelurahan Selili: Sengketa Pembongkaran Rumah Oleh Penyewa A Ditangani Kasi Tapem (10/06/2025)
Selili, Samarinda Ilir – 10 Juni 2025 — Ketegangan mewarnai lingkungan RT 06, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir, menyusul pembongkaran sebuah rumah oleh seorang penyewa berinisial A, yang mengklaim telah membeli rumah tersebut secara sah. Tindakan pembongkaran yang dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada warga maupun pengurus RT memicu keresahan dan protes dari masyarakat sekitar.
Meski A diketahui telah menyewa rumah itu selama beberapa tahun, sebagian warga tetap mempertanyakan proses pembelian dan legalitasnya. Mereka menilai bahwa langkah pembongkaran yang dilakukan tiba-tiba dan tanpa koordinasi sangat mengganggu kenyamanan lingkungan.
Merespons situasi yang memanas, pihak Kelurahan Selili segera bertindak. Mediasi difasilitasi oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem) Kelurahan Selili, Fachrurrozie, dan dilaksanakan pada malam hari, di wilayah kelurahan selili. Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua RT 06, Bapak Ronald, tokoh masyarakat, serta beberapa warga yang terdampak langsung.
Dalam pertemuan tersebut, A menjelaskan kronologi permasalahan yang terjadi. Hasil dari mediasi berujung damai.sMediasi malam hari tersebut diharapkan menjadi titik damai dan pelajaran penting dalam menjaga keharmonisan hidup bertetangga.