Lurah Selilli menghadiri Acara PEMBINAAN PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM DAN PERCEPATAN PEMBENTUKAN POS BANTUAN HUKUM DESA/KELURAHAN DI WILAYAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DAN KALIMANTAN UTARA (17/09/2025)
Lurah Selili Hadiri Acara Pembinaan Bantuan Hukum dan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan
Samarinda – Lurah Selili, Deddy Irawan, SE., MM., menghadiri Acara Pembinaan Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Percepatan Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, pada Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan melalui layanan bantuan hukum yang lebih merata hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Selain itu, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara diharapkan dapat mempercepat pelayanan hukum bagi warga kurang mampu.
Dalam kesempatan tersebut, Lurah Selili, Deddy Irawan, SE., MM., menyampaikan dukungannya terhadap program pemerintah ini. Menurutnya, kehadiran Posbakum di kelurahan akan sangat membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum, terutama bagi warga yang masih mengalami keterbatasan akses dan pemahaman terkait proses hukum.
“Dengan adanya Pos Bantuan Hukum di kelurahan, masyarakat akan lebih mudah mendapatkan informasi dan pendampingan hukum, sehingga tercipta rasa keadilan dan perlindungan hukum yang merata,” ujarnya.
Acara pembinaan ini juga dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, perangkat desa/kelurahan, serta lembaga bantuan hukum yang berperan aktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh kelurahan dan desa di Kalimantan Timur maupun Kalimantan Utara dapat segera memiliki Posbakum yang efektif dan berdaya guna.