Lurah Selili Hadiri Undangan Pengukuhan Pengurus LPM Kelurahan Se-Kota Samarinda (28/08/2024)
Samarinda, 28 Agustus 2024 — Lurah Selili menghadiri undangan untuk menghadiri acara pengukuhan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan se-Kota Samarinda yang dilaksanakan pada hari ini. Acara ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, khususnya Pasal 10 Ayat (2), yang menyebutkan bahwa pengurus LPM terpilih akan dikukuhkan oleh Wali Kota.
Acara pengukuhan ini berlangsung di Halaman Parkir Balai Kota Samarinda, Jalan Kesuma Bangsa, dimulai pukul 08.00 WITA dan berakhir setelah seluruh proses selesai. Dalam acara tersebut, para pengurus LPM terpilih mengambil sumpah/janji sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka dalam pemberdayaan masyarakat di kelurahan masing-masing.
Kehadiran Lurah Selili dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh terhadap proses pengukuhan dan komitmen pemerintah dalam memperkuat lembaga-lembaga yang berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kota Samarinda.