Lurah mengikuti rapat paripurna DPRD Kota samarinda dengan Agenda Persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samrinda (via Zoom) (30/09/2025)
Lurah Selili Ikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Terkait Perubahan APBD 2025
Samarinda – Lurah Selili, Deddy Irawan, SE., MM., mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda dengan agenda Persetujuan bersama antara Wali Kota Samarinda dengan DPRD Kota Samarinda terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2025, pada Selasa (30/09/2025).
Rapat paripurna ini digelar secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, dan diikuti oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah se-Kota Samarinda. Agenda ini merupakan tahapan penting dalam proses penganggaran daerah, yang menekankan pada efisiensi, efektivitas, serta keberlanjutan pembangunan Kota Samarinda.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD bersama Wali Kota Samarinda menyepakati Raperda Perubahan APBD yang nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor.
Lurah Selili, Deddy Irawan, menyampaikan bahwa keikutsertaannya dalam rapat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kelurahan untuk mendukung kebijakan daerah. “Melalui perubahan APBD ini diharapkan pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dapat lebih tepat sasaran, termasuk di wilayah Kelurahan Selili,” ungkapnya.
Dengan adanya persetujuan bersama ini, Pemerintah Kota Samarinda berharap seluruh program yang telah disusun dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.