LURAH DAN KASI KESRA MENGHADIRI ACARA pelaksanaan kegiataN penyebarluasan raperda inisiasi dprd kota samarinda "Tentang Sempadan Sungai"
Lurah dan Kasi Kesra Hadiri Kegiatan Penyebarluasan Raperda tentang Sempadan Sungai
Samarinda – Lurah bersama Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kelurahan Selili menghadiri kegiatan penyebarluasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Samarinda. Kegiatan tersebut membahas Raperda mengenai pengaturan “Tentang Sempadan Sungai” yang dilaksanakan di Samarinda.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan unsur pemerintahan di tingkat kelurahan mengenai pentingnya pengaturan sempadan sungai sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya berbagai permasalahan seperti banjir dan kerusakan ekosistem sungai.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait substansi Raperda, ruang lingkup pengaturan, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kawasan sempadan sungai agar tetap tertata dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Lurah Selili menyampaikan bahwa kegiatan penyebarluasan Raperda ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman aparatur kelurahan dan masyarakat mengenai aturan yang akan diberlakukan. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih sadar dan berperan aktif dalam menjaga lingkungan, khususnya di kawasan sempadan sungai.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, serta masyarakat dapat semakin kuat dalam mendukung penyusunan dan implementasi peraturan daerah demi terciptanya lingkungan yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan di Kota Samarinda.