Kasi pemerintahan & Trantib melakukan Mediasi warga RT. 25 Kelurahan Selili Terkait Batas Tanah (10/10/2025)
KASI PEMERINTAHAN & TRANTIB KELURAHAN SELILI LAKUKAN MEDIASI WARGA RT 25 TERKAIT BATAS TANAH
Selili, 10 Oktober 2025
Kasi Pemerintahan dan Ketenteraman Ketertiban (Trantib) Kelurahan Selili melakukan mediasi antara warga RT 25 Kelurahan Selili yang terlibat permasalahan terkait batas tanah, pada Jumat (10/10/2025). Mediasi ini berlangsung di Kantor Kelurahan Selili dan dihadiri oleh pihak-pihak yang bersengketa serta Ketua RT setempat.
Kegiatan mediasi tersebut bertujuan untuk mencari solusi terbaik secara musyawarah dan kekeluargaan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat menimbulkan konflik di lingkungan masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, pihak Kelurahan melalui Kasi Pemerintahan & Trantib menegaskan pentingnya menjaga kerukunan antarwarga serta menghormati proses administrasi pertanahan yang berlaku.
Melalui proses dialog yang terbuka dan kondusif, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan batas tanah tersebut dengan mengacu pada data administrasi yang dimiliki dan menunggu tindak lanjut dari instansi terkait untuk peninjauan lapangan.
Kasi Pemerintahan & Trantib juga mengimbau masyarakat agar setiap urusan yang berkaitan dengan tanah dapat dilengkapi dengan dokumen resmi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak kelurahan guna mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari.
Kegiatan mediasi berjalan lancar dan tertib, mencerminkan komitmen Kelurahan Selili dalam menjaga ketertiban serta menciptakan suasana aman dan harmonis di wilayahnya.