Samarinda, 5 Agustus 2024 – Irwansyah, Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) dari Kelurahan Selili, melakukan penyerahan berkas-berkas BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda pada Senin, 5 Agustus 2024. Penyerahan berkas ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan perlindungan sosial bagi para pekerja yang tergolong dalam kategori rentan.

Kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kelurahan Selili untuk mendukung program perlindungan sosial pemerintah, khususnya dalam aspek ketenagakerjaan. Berkas-berkas yang diserahkan mencakup data dan dokumen pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja rentan yang bekerja di berbagai sektor.

Irwansyah berharap dengan penyerahan berkas ini, semua pekerja rentan di wilayah Selili dapat segera mendapatkan manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan. Ia juga mengingatkan pentingnya pendaftaran dan perlindungan yang berkelanjutan agar pekerja dapat bekerja dengan tenang dan terjamin.

Acara penyerahan berkas ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Disnaker, serta perwakilan dari Kelurahan Selili yang terlibat dalam pengumpulan dan verifikasi data pekerja rentan.

Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya