Kasi kesejahteraan dan pembedayaan masyarakat menghadiri acara verifikasi dan validasi ulang data pekerja rentan kota samarinda serta penyerahan santunan JKM tahun 2025 (30/10/2025)
Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Hadiri Acara Verifikasi dan Validasi Ulang Data Pekerja Rentan serta Penyerahan Santunan JKM Tahun 2025
(30 Oktober 2025)
Samarinda – Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Selili (Irwansyah,SE.) menghadiri kegiatan Verifikasi dan Validasi Ulang Data Pekerja Rentan Kota Samarinda serta Penyerahan Santunan Jaminan Kematian (JKM) Tahun 2025, yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan pada Kamis (30/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari kelurahan se-Kota Samarinda, unsur kecamatan, serta perwakilan pekerja rentan penerima manfaat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memperbarui data penerima manfaat program perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sekaligus memastikan bahwa bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda menyampaikan bahwa program perlindungan bagi pekerja rentan merupakan salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kota dalam memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang bekerja di sektor informal. “Verifikasi dan validasi ulang ini penting agar program jaminan sosial berjalan efektif dan menyentuh masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Selain verifikasi data, kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan dari beberapa kelurahan di Kota Samarinda. Santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap keluarga peserta yang meninggal dunia, guna meringankan beban ekonomi yang ditinggalkan.
Kasi Kesejahteraan dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Selili menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan pemahaman yang penting bagi pihak kelurahan dalam mendukung pelaksanaan program perlindungan tenaga kerja informal di wilayahnya. “Melalui kegiatan ini, kami dapat memastikan bahwa data pekerja rentan di Kelurahan Selili selalu mutakhir, sehingga mereka dapat memperoleh manfaat perlindungan sosial secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan pemerintah kelurahan semakin kuat dalam upaya memperluas cakupan perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Kota Samarinda. Langkah ini sekaligus mendukung terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera, aman, dan terlindungi secara sosial-ekonomi.