Kasi Ekobang dan Staf Kelurahan Selili Dampingi Dinas Perkim Verifikasi Lapangan Usulan Rumah Tidak Layak Huni (15/04/2025)
Selili, 15 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah serta mendukung program pembangunan perumahan yang layak huni di Kota Samarinda, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kelurahan Selili bersama stafnya mendampingi kegiatan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Samarinda pada Selasa, 15 April 2025.
Kegiatan ini difokuskan pada pengecekan langsung kondisi rumah-rumah warga yang telah masuk dalam daftar usulan program pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) kategori pembangunan baru di wilayah Kelurahan Selili. Verifikasi ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan bahwa rumah yang diusulkan memang memenuhi kriteria teknis dan sosial untuk memperoleh bantuan dari pemerintah.
Turut hadir dalam kegiatan ini beberapa perwakilan dari Dinas Perkim, Kasi Ekobang Kelurahan Selili, serta staf pelaksana bidang Ekonomi dan Pembangunan. Mereka melakukan peninjauan langsung ke beberapa titik lokasi berdasarkan data yang telah dikumpulkan sebelumnya dari RT/RW dan tokoh masyarakat setempat.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah kota dan pemerintah kelurahan dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Usulan pembangunan rumah baru bagi warga yang tidak mampu harus melalui proses verifikasi agar tepat sasaran,” jelas Kasi Ekobang Selili saat mendampingi tim Perkim di lapangan.
Dinas Perkim melakukan pemeriksaan terhadap kondisi fisik bangunan, status kepemilikan lahan, serta kondisi sosial ekonomi penghuni rumah. Dalam proses verifikasi ini, petugas juga melakukan wawancara singkat kepada pemilik rumah guna mengetahui kelayakan mereka untuk menerima bantuan pembangunan rumah baru.
Berdasarkan hasil tinjauan awal, ditemukan beberapa rumah yang berada dalam kondisi sangat memprihatinkan, mulai dari struktur bangunan yang nyaris roboh, atap yang bocor, dinding dari papan yang sudah lapuk, hingga tidak tersedianya fasilitas sanitasi yang memadai. Sebagian besar rumah berada di wilayah padat penduduk dengan akses jalan yang terbatas.
“Kami sangat berharap adanya bantuan pembangunan rumah dari pemerintah karena selama ini kondisi rumah kami sudah tidak layak ditempati, tetapi kami tidak punya kemampuan untuk memperbaikinya,” ujar salah satu warga penerima usulan yang dikunjungi.
Staf Ekobang Kelurahan Selili juga mencatat hasil verifikasi sebagai bahan laporan administratif yang akan diserahkan ke pihak kecamatan dan dinas terkait. Hasil dari verifikasi ini nantinya akan menjadi dasar penentuan calon penerima bantuan pembangunan rumah tahun anggaran 2025.
Dinas Perkim menyatakan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan, seperti kondisi fisik bangunan, jumlah anggota keluarga, penghasilan, serta status tanah. Selain itu, proses ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan permukiman yang sehat dan tertib.
Kegiatan verifikasi lapangan ini dijadwalkan akan berlangsung selama beberapa hari ke depan, dengan menyasar seluruh kelurahan yang telah mengajukan daftar usulan penerima bantuan rumah baru.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang lebih layak, aman, dan manusiawi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, sekaligus menurunkan angka rumah tidak layak huni di Kota Samarinda secara bertahap.