Samarinda, 09 Desember 2024 – Salah satu staf Kelurahan Selili, bersama perwakilan dari kelurahan lainnya, menghadiri Rapat Koordinasi dan Kolaborasi bertajuk "Layanan Berbantuan Izin Usaha Mikro melalui Sistem OSS Berbasis Risiko di Kelurahan". Rapat ini diselenggarakan di Balai Kota Samarinda, dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan koordinasi dalam penerapan sistem perizinan berbasis online single submission (OSS) yang terintegrasi dengan sistem berbasis risiko. Sistem ini diharapkan dapat mempermudah proses perizinan bagi pelaku usaha mikro di kelurahan, khususnya dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk pejabat dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda, perwakilan dari Kecamatan Samarinda Ilir, serta lurah dan staf kelurahan di wilayah tersebut. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai implementasi sistem OSS berbasis risiko dan bagaimana sistem ini dapat membantu para pelaku usaha mikro dalam mengakses perizinan usaha dengan cara yang lebih efisien dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam acara tersebut, staf Kelurahan Selili menyampaikan bahwa rapat ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan mengenai perizinan usaha di tingkat kelurahan. “Kami berharap dengan adanya sistem OSS berbasis risiko ini, proses pengajuan izin usaha di Kelurahan Selili dapat berjalan dengan lebih cepat dan transparan. Kami juga ingin memastikan bahwa masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik untuk mendukung kelancaran bisnis mereka,” ujar staf Kelurahan Selili yang turut hadir dalam rapat.

Rapat dimulai dengan pemaparan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Samarinda mengenai sistem OSS berbasis risiko yang baru diterapkan. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses perizinan usaha mikro dengan pendekatan berbasis risiko yang lebih sederhana, cepat, dan dapat diakses secara online oleh setiap pelaku usaha. Dengan adanya sistem ini, diharapkan pelaku usaha mikro yang selama ini kesulitan dalam memperoleh izin usaha dapat lebih mudah dalam memulai dan mengembangkan usaha mereka.

Pemaparan tersebut juga mencakup penjelasan tentang manfaat dari sistem OSS berbasis risiko yang dapat mempercepat proses perizinan dan mengurangi hambatan administrasi yang selama ini dirasakan oleh pelaku usaha mikro. Selain itu, sistem ini juga memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memantau risiko yang ada dalam setiap usaha yang dijalankan, sehingga dapat memberikan perhatian lebih kepada usaha yang membutuhkan pengawasan khusus.

Dalam rapat tersebut, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai tantangan yang mungkin dihadapi dalam implementasi sistem OSS berbasis risiko di tingkat kelurahan. Beberapa kelurahan menyampaikan bahwa banyak pelaku usaha mikro yang belum sepenuhnya memahami cara mengakses dan memanfaatkan sistem ini, sehingga perlu adanya sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat, khususnya para pelaku usaha.

Staf Kelurahan Selili yang hadir dalam rapat tersebut juga menyarankan perlunya pelatihan dan pendampingan bagi pelaku usaha mikro dalam mengakses sistem OSS ini. “Tidak hanya penyuluhan terkait sistem perizinan, tetapi kami juga berharap ada program pelatihan agar pelaku usaha mikro lebih memahami cara mengajukan izin usaha secara online, yang saat ini menjadi salah satu solusi untuk mempermudah proses administrasi,” tambahnya.

Rapat koordinasi ini juga membahas rencana tindak lanjut, seperti pembentukan tim khusus di tingkat kelurahan yang akan membantu masyarakat dalam memanfaatkan sistem OSS. Tim ini diharapkan dapat memberikan layanan bantuan langsung kepada pelaku usaha mikro yang membutuhkan perizinan usaha, serta melakukan pendampingan terkait dengan pengisian dokumen dan formulir yang diperlukan dalam sistem OSS.

Lurah Selili, Deddy Irawan, yang juga turut hadir dalam rapat tersebut, menyampaikan bahwa kelurahan Selili akan segera berkoordinasi dengan DPMPTSP untuk memastikan penerapan sistem OSS berbasis risiko berjalan dengan baik di tingkat kelurahan. “Kami sangat mendukung inisiatif ini, dan kami akan mengedukasi masyarakat mengenai sistem ini melalui berbagai media komunikasi yang ada di Kelurahan Selili. Kami juga akan menyediakan layanan pendampingan bagi pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan dalam mengakses sistem perizinan ini,” ujar Deddy Irawan.

Sebagai penutupan, rapat ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan, serta instansi terkait dalam meningkatkan pelayanan perizinan bagi pelaku usaha mikro. Dengan adanya sistem OSS berbasis risiko, diharapkan dapat memberikan kemudahan dan mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha mikro di seluruh wilayah Samarinda, termasuk Kelurahan Selili. Ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan peluang baru bagi wirausahawan mikro untuk berkembang.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam membangun sistem perizinan yang lebih efisien dan transparan, serta memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat melalui peningkatan jumlah usaha mikro yang terdaftar dan sah secara hukum.

 
 
 
 
 
Selamat datang di Website Resmi Kelurahan Selili
Ibu Kartini memakai Kebaya Semoga Kelurahan Selili Semakin Jaya