PERUBAHAN JAM PELAYANAN SELAMA BULAN RAMADHAN TAHUN 2024
Detail Pengumuman
Berdasarkan surat edaran walikota No. 000.8.3/0652/013.02 tentang Penetapan jam kerja pada bulan Ramadhan 1445H/2024M bagi pegawai ASN dan pegawai non ASN di lingkungan pemerintah Kota Samarinda, terdapat perubahan jam pelayanan Kelurahan Selili sebagai berikut :
a. Hari Senin s/d Kamis : Pukul 08.00 - 16.00 WITA menjadi Pukul 08.00 - 15.00 WITA
b. Hari Jumat : Pukul 08.00 - 15.00 WITA menjadi Pukul 08.00 - 14.00 WITA (dengan waktu istirahat Pukul 11.30-13.00 WITA)
Komentar Publik